PROFIL & KOMITMEN INTEGRITAS

Mengenal latar belakang berdirinya Whistleblowing System BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan

Kedudukan Layanan

Whistleblowing System (WBS) BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan dibangun sebagai pemenuhan amanat peraturan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Sistem ini dikelola secara independen oleh Tim Penanganan Pengaduan Internal untuk memastikan setiap laporan diproses secara objektif, berimbang, dan adil.

Misi Sistem

Menyediakan wadah pelaporan pelanggaran hukum yang aman, responsif, terpercaya, dan terintegrasi penuh bagi internal aparatur maupun masyarakat umum.

Sasaran Utama

Menekan angka penyalahgunaan wewenang, menghapus segala bentuk pungutan liar di sektor diklat, serta menegakkan disiplin kode etik kedinasan.

Dasar Hukum Pelaksanaan: Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pembentukan Sistem Whistleblowing di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.